Pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Unkriswina Sumba, telah dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tingkat Universitas Tahun 2024. RTM ini dilaksanakan berdasarkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) Renstra dan AMI Akademik yang telah dilaksanakan di tingkat unit.
RTM universitas dibuka secara resmi dan dipimpin langsung oleh Rektor, Dr. Maklon F. Killa, S.E., M.Si, dan difasilitasi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). RTM ini diikuti oleh semua Pejabat Struktural di lingkungan Unkriswina Sumba.
RTM merupakan kegiatan rutin tahunan dan merupakan evaluasi formal yang dilakukan oleh seluruh bidang dan unit kerja di lingkup Unkriswina Sumba terhadap penerapan sistem mutu yang ada. RTM dilakukan untuk melakukan tinjauan terhadap implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkala dan berkesinambungan dalam hubungan dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu. RTM ini dilaksanakan sebagai bentuk tahapan Pengendalian dan Peningkatan.
Sesuai dengan Kebijakan SPMI 2024, RTM dilaksanakan secara berjenjang dengan periode pelaksanaan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pada Kalender Mutu Unkriswina Sumba 2024.
Pada Minggu ke-2 Agustus 2024, RTM dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja berdasarkan hasil AMI Renstra dan Akademik pada aras program studi, fakultas, dan unit kerja. RTM ini menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dapat diselesaikan di masing-masing unit kerja. Sejumlah temuan yang tidak dapat diselesaikan pada aras prodi/fakultas/unit kerja kemudian kemudian dibawa ke RTM bidang.
Pada Minggu ke-3 Agustus 2024, RTM aras bidang dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja berdasarkan hasil AMI program studi, fakultas, dan unit kerja pada masing-masing bidang yang menaungi. Selain itu, RTM Bidang juga bertujuan untuk menindaklanjuti RTL yang tidak dapat diselesaikan di unit kerja yang berada dibawah kendali Bidang.
Seluruh rekapan hasil RTM Bidang kemudian dibawa ke RTM aras universitas untuk ditindaklanjuti. RTM universitas dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat Unkriswina Sumba. RTM ini menghasilkan sejumlah keputusan dan kebijakan untuk perbaikan dan upaya peningkatan implementasi SPMI pada tahun berjalan dan untuk mengantisipasi kendala yang mungkin dihadapi pada implementasi SPMI periode berikutnya.
Melalui RTM secara rutin, Unkriswina Sumba membuktikan komitmen continuous improvement terhadap ketercapaian visi misi serta menuju tata kelola berprinsip Good University Government.
