Focus on Quality
Lembaga Penjaminan Mutu Unkriswina memiliki peran menjamin dan melaksanakan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan dengan tujuan utama peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Evaluasi tambahan di Unkriswina Sumba merupakan bentuk evaluasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dan atau survei untuk selanjutnya dianalisis guna mengukur pencapaian, pemenuhan, mencari akar masalah dan peluang peningkatan dalam upaya meningkatkan mutu secara berkelanjutan
Audit mutu internal merupakan proses evaluasi untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dipenuhi dengan tujuan memverifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi
Pemantauan berkalan di Unkriswina Sumba merupakan proses pemeriksaan data-data yang tersedia di data internal maupun data eksternal yang dapat diakses secara publik untuk menjamin penyelenggaraan perguruan tinggi sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjadi dasar untuk melakukan peningkatan mutu yang berkelanjutan
Penjaminan mutu internal merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi yang dilakukan melalui siklus PPEPP (Penentapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan)
Penjaminan mutu eksternal merupakan proses yang memastikan mutu perguruan tinggi memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang diakui nasional maupun internasional melalui siklus EPP (Evaluasi, Penetapan, dan Pemantauan)
Dokumentasi kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dikoordinir oleh LPM dengan melibatkan auditor-auditor yang memenuhi standar kompetensi internal Unkriswina Sumba.
Kegiatan pelatihan terhadap auditor dan calon auditor untuk memastikan kualitas auditor yang bertugas melakukan auditĀ memenuhi standar yang ditetapkan Unkriswina Sumba.
Kegiatan studi banding, sharing, dan diskusi terhadap praktik baik penjaminan mutu dengan perguruan tinggi lain yang dilakukan oleh Unkriswina Sumba.
