Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unkriswina Sumba melakukan kegiatan benchmarking ke Direktorat Penjaminan Mutu (DPM) Universitas Dyana Pura (Undhira)Bali pada tanggal 15-16 Juli 2024. Studi banding ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan praktik terbaik yang dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Unkriswina Sumba. Dengan mengamati dan mempelajari strategi, kebijakan, dan implementasi penjaminan mutu di perguruan tinggi lain, Unkriswina Sumba dapat menemukan cara-cara inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan. Selain itu, studi banding ini juga bertujuan untuk memperkuat jaringan dan kerjasama antara perguruan tinggi, sehingga dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan sumber daya.
Pada kesempatan ini Ketua LPM Unkriswina Sumba Ibu Itha Priyastiti, S.Pd., M.A diterima dengan baik oleh Bapak I Putu Pranatha Sentosa, S.E., M.Pd (Sekretaris Direktorat Penjaminan Mutu (DPM) Undhira) dan Bapak I Made Gde Sudyadnyana Santhika, S.Si., M.Si (Kasubag Penjaminan Mutu Internal DPM Undhira).
Undhira memiliki DPM sebagai organ penjaminan mutu di aras universitas yang memiliki tugas utama adalah merancang implementasi SPMI dan mempersiapkan perangkat mutu yang diperlukan di aras universitas. Secara kelembagaan, DPM diketuai oleh satu orang direktur dan satu orang sekretaris. Dibawah koordinasi DPM terdiri atas 4 sub bagian yang masing-masing dikepalai oleh kepala sub bagian (kasubag). Adapun sub bagian yang dimaksud terdiri atas: (1) Pusat pengembangan kurikulum dan MKU, (2) Pusat Inovasi Pembelajaran, (3)Pusat penjaminan mutu internal, dan (4) Pusat penjaminan mutu eksternal. Dalam rangka upaya menjamin kualitas di seluruh aras, implementasi SPMI juga menjadi tanggung jawab seluruh unit kerja. Pada aras fakultas, Undhira tidak menetapkan unit kerja secara khusus karena implementasi SPMI menjadi tanggungjawab wakil dekan. Sedangkan pada aras program studi, Undhira menerapkan pembentukan koordinator penjaminan mutu di tiap prodi. Model ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa proses SPME beserta seluruh indikator kinerja akreditasi menyasar langsung program studi.
Secara umum, implementasi SPMI Undhira memiliki tantangan serupa dengan Unkriswina Sumba, yaitu terkait dengan dinamisnya regulasi eksternal. Akan tetapi, mengingat regulasi eksternal yang dimaksud bersifat menuntut, Undhira berkomitmen untuk selalu melakukan penyesuaian dan pembaharuan sesuai dengan mekanisme yang diperlukan. Misal, sebagai upaya pembaharuan SPMI menggunakan dasar Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, Undhira berencana untuk melakukan pembaharuan renstra universitas sehingga sejalan dengan peraturan yang dimaksud. Adapun pembaharuan tersebut direncanakan telah selesai pada tahun 2025.
Setelah melaksanakan studi banding ke Undhira dan memperoleh wawasan serta praktik terbaik dalam penjaminan mutu, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana tindak lanjut yang bertujuan untuk mengimplementasikan temuan dan rekomendasi yang relevan di Unkriswina Sumba dengan tetap memperhatikan sumber daya dan kesesuaian dengan rencana kerja yang telah disusun.
