LPM Unkriswina Sumba_Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unkriswina Sumba menggelar Rapat Koordinasi Bersama Rektor dan seluruh pejabat strukitural di lingkungan Unkriswina Sumba di Aula Hotel Tanto  pada hari Jumat (05/01/2024).

Agenda pertama pada Rapat Koordinasi ini yaitu Penetapan Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unkriswina Sumba tahun 2024 yang dipimpin oleh Bapak Rektor Dr. Maklon Killa, S.E., M.Si. Penetapan SPMI 2024 ini menandakan dimulainya siklus implementasi SPMI di unkriwina Sumba untuk periode tahun 2024. Pada kesempatan itu, Bapak Rektor juga menyampaikan arahan terkait Pelaksanaan program Kerja Tahun 2024.

Agenda kedua pada rapat koordinasi yaitu pelaksanaan sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Unkriswina yang sudah ditetapkan tersebut. Sosialisasi SPMI disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unkriswina yaitu Ibu Itha Priyastiti, S.Pd. MA. Beliau menyampaikan bahwa SPMI merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu perguruan tinggi (SPM Dikti) seperti yang tertulis dalam pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang kemudian diatur dalam Permendikbud No 62 Tahun 2016 dan di perbaharui dalam Permendikbudristek  No 53 Tahun 2023. Dokumen-dokumen SPMI merupakan fondasi yang harus diketahui, dipahami dan dijadikan bukti implementasi aktivitas penjaminan mutu perguruan tinggi.

Siklus SPMI sendiri terdiri  lima langkah yaitu PPEPP, dimana langkah-langkahnya adalah: 1) Penetapan, dokumen standar yang telah disusun harus ditetapkan oleh pejabat yang berkepentingan. 2) Pelaksanaan, dokumen yang telah ditetapkan harus dilaksanakan oleh seluruh organ yang terkait dalam standar tersebut. 3) Evaluasi Pelaksanaan, standar yang telah dilaksanakan akan dievaluasi oleh pejabat/lembaga yang berkewenangan. 4) Pengendalian, standar yang telah dijalankan akan dikendalikan oleh pejabat/lembaga yang berkewenangan. 5) Peningkatan, hal ini laksanakan apabila standar yang ditetapkan telah terlampaui dalam pelaksanaannya.

Dalam rapat koordinasi ini disampaikan juga konfirmasi Rencana Tindak Lanjut Audit Mutu Internal (RTL AMI) 2023 yang dipimpin oleh Kadiv Audit Bapak Fajar Hariadi, S.T., M.T.. Dan agenda rapt terakhir yaitu penyampaian hasil Survei Pemahaman Visi Misi Unkriswina Sumba tahun 2023 yang dipaparkan oleh Kadiv Mutu Ibu Elsa Chrsitin Saragih, S.P., M.P.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *